
“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang PAK (SDM K3, pekerja dan pengusaha) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi dalam kuliah umum seperti yang tertera pada rilis tertulis, Selasa (17/9/2019). Selain itu, kendala dan tantangan lainnya adalah SDM K3 belum memadai (kuantitas dan kualitas) serta peran lembaga K3 di perusahaan belum optimal. “Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya, ” ujar Iswandi.
Potensi bahaya Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja dan PAK. Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas. “KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kami benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, ” ujarnya. Kuliah umum bertema “Perlindungan Penyakit Akibat Kerja Melalui Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja” ini merupakan rangkaian acara Dies Natalis kedua Polteknaker yang akan digelar pada Minggu (29/9/2019) mendatang.
Plt. Direktur Polteknaker Retna Pertiwi mengatakan tujuan kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan sivitas akademika mengenai dinamika dan perkembangan industri khususnya tentang perlindungan PAK dan jaminan kecelakan kerja (JKK). Kuliah umum dihadiri oleh 270 mahasiswa Polteknaker dari tiga angkatan dan tiga prodi (Relasi Industri), Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), serta tamu undangan kawasan industri yang merupakan mitra Polteknaker, yaitu Kawasan insustri MM2100, EJIP, Jababeka, Delta Silicon dan KIIC karawang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja", https://money.kompas.com/read/2019/09/17/183000926/kemnaker--jadikan-perlindungan-k3-sebagai-kebutuhan-pekerja. Penulis : Alek Kurniawan Editor : Alek Kurniawan