ISO 14001

Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan dan direncanakan untuk “Launching” pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat mengubah paradigma dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.

KUNCI PERUBAHAN ISO 14001 :

Kebutuhan dan Ekspektasi Pihak yang Berkepentingan

Perusahaan diminta untuk memahami isu dan persyaratan yang dapat mempengaruhi penerapan sistem manajemen lingkungan. Selain itu, perusahaan juga harus memahami ekspektasi dari dampak lingkungan dan risiko lingkungan yang timbul dari perusahaan terhadap pihak yang berkepentingan, antara lain: konsumen, pemerintah, asosiasi, masyarakat dan lainnya.

Kepemimpinan

Kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan. Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara lain :

  • Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan
  • Menentukan kebijakan lingkungan
  • Menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
  • Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian target dan sasaran lingkungan

Perspektif “Life-Cycle”

Perusahaan mempertimbangkan penyelenggaraan produk dan jasa sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya. Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan yang sudah menerapkannya.

Komunikasi Internal dan Eksternal

ISO 14001 membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal, menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan.

Komunikasi eksternal berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain. Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan dapat dituangkan di dalam Laporan Pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL.

Dokumentasi

Seiring dengan perkembangan jamannya sistem informasi, “Informasi yang didokumentasikan” dapat berbentuk apa saja, namun tidak mengurangi inti dari setiap klausul yang membutuhkan “Dokumen” atau “Catatan”.

Pengendalian Operasional

ISO 14001 dengan metode “Process-based Approach” atau Pendekatan Proses.

Mengidentifikasi setiap proses yang ada di perusahaan dan menjadikannya peta “Business Process Mapping”. Digunakan untuk mengidentifikasi, mana saja yang menjadi poin penting dalam pengendalian operasional lingkungan.