Ketika membahas Keselamatan serta Kesehatan Kerja (K3), maka kita keahui bahwa hal tersebut adalah kondisi didalam pekerjaan yang sehat serta aman baik itu bagi tugasnya, perusahaan ataupun bagi penduduk serta lingkungan sekelilingnya.

Keselamatan serta kesehatan kerja juga adalah satu usaha untuk menahan tiap-tiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang bisa menyebabkan kecelakaan yang bisa memunculkan kerugian baik materil serta imateril.

Tujuan aplikasi K3

  1. Buat perlindungan serta jamin keselamatan tiap-tiap tenaga kerja serta orang yang lain ditempat kerja.
  2. Jamin tiap-tiap sumber produksi bisa dipakai secara aman serta efektif.
  3. Tingkatkan kesejahteraan serta produktivitas.

K3 di Indonesia ditata dengan undang-undang di bawah ini:

  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja.

Undang-Undang ini mengatur dengan jelas mengenai keharusan pimpinan tempat kerja serta pekerja dalam melakukan keselamatan kerja.

  • Undang-undang nomer 23 tahun 1992 mengenai Kesehatan.

Perusahaan wajib memeriksa mental, kesehatan tubuh serta potensi fisik pekerja sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan secara berkala.

UUD No. 23 th 1992, masalah 23 Mengenai Kesehatan Kerja juga mengutamakan pentingnya kesehatan kerja supaya tiap-tiap pekerja bisa bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri pribadi serta penduduk sekelilingnya sampai didapat produktifitas kerja yang maksimal. Karenanya, kesehatan kerja mencakup service kesehatan kerja, mencegah penyakit karena kerja serta prasyarat kesehatan kerja.

  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan

Kesehatan dan Keselamatan Kerja dibanyak perusahaan di Indonesia seringkali dipandang sebelah mata, ada banyak perusahaan yang memandang permasalahan K3 ialah permasalahan ringan yang tak perlu konsentrasi untuk mengaplikasikan manajemen K3 secara spesial.

Bila kita lihat lebih dalam ketentuan K3 yang diputuskan pemerintah mempunyai arah untuk lebih tingkatkan kelancaran pelaksanaan pekerjaan serta penambahan produksi serta prestasi kerja. Pikirkan bila ketentuan kerja diacuhkan serta pekerja bekerja sesuka hatinya, produksi tidak dapat berjalan baik, serta ketentuan kesehatan janganlah dianggap hanya menjadi perlindungan bagi kesehatan pribadi saja, tapi ditujukan untuk perlindungan kesehatan semua pekerja yang ada ditempat kerja.

Oleh karena itu, tentunya sudah sangat jelas bahwa peranan aplikasi dari k3 ini sangat penting bagi peruhasaan, baik untuk individu maupun perusahaan secara keseluruhan.

 

sumber artikel : http://safetynet.asia/urgensi-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/