Berdasarkan pengakuan kepada saya beberapa Tenaga HSE di tempat kerjanya, banyak dari mereka yang masih belum begitu mengerti tentang apa sebenarnya Tugas Ahli K3, teori-teori K3 banyak yang tidak diketahuinya, mereka belajar auto didak saja, sehingga Pelatihan Ahli K3 khususnya K3 Umum, sangat penting artinya bagi semua praktisi HSE.
Berikut adalah Sasaran Pelatihan Ahli K3 Umum;

  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan.
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
  7. Mengenal P2K3; tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, nasional/internasional.
  9. Mengidentifikasi objek pengawasan K3.
  10. Mengetahui persyaratan & pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  11. Mengetahui persyaratan keselamatan & kesehatan kerja di tempat kerja.
  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.

MODUL PELATIHAN

  1. Kebijakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  2. Undang-Undang No.1 tahun 1970
  3. Dasar-Dasar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  4. P2K3
  5. Kelembagaan K3
  6. K3 Penanggulangan Kebakaran
  7. Pengawasan K3 Listrik
  8. K3 Pesawat Uap
  9. K3 Bejana Tekan
  10. K3 Mekanik
  11. K3 Konstruksi Bangunan
  12. K3 Pengawasan Kesehatan Kerja
  13. Pengawasan Kesehatan Kerja
  14. Pengawasan Lingkungan Kerja
  15. Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  16. Audit SMK3
  17. Manajemen Resiko
  18. Analisa Kecelakaan
  19. Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan
  20. Statistik Laporan Kecelakaan (studi kasus)a
  21. Praktek Inspeksi/Kunjungan Lapangan
  22. Seminar

Materinya amat berbobot dan menarik bukan? Dengan durasi Pelatihan selama 2 minggu diharapkan para calon peserta bisa mengaplikasikan K3 secara tepat dan benar di lingkungan kerjanya. Setelah selesai pelatihan dan lulus ujian, peserta sudah dijuluki Ahli K3 dengan mendapat sertifikat Ahli K3 Umum yang dikeluarkan Depnaker, PIN Lencana, Surat Keputusan Penunjukkan di Perusahaan dari Depnaker, dan lain-lain. Tertarik?

UNTUK INFO LEBIH LANJUT TENTANG JADWAL TERDEKAT  BISA MENGHUBUNGI MARKETING PT. PRASHETYA QUALITY

Head Office : Jakarta Outer Ring Road Jl. Raya Bambu Apus No. 44B Kec. Cipayung, Kel.Bambu Apus, Jakarta Timur, 13890

www.facebook.com/training.k3

Sms Center. 081314131654 , 089633363645

Phone: +6221-84302017 , (021) 27963099, (021) 9381586
Email: prashetyaquality@yahoo.co.id